Selasa, 11 November 2008

TEGUH & SETIA

Senin, 10 November 2008

Bacaan: I Kor 14:34-35

14:34 Sama seperti dalam semua Jemaat orang-orang kudus, perempuan-perempuan harus berdiam diri dalam pertemuan-pertemuan Jemaat. Sebab mereka tidak diperbolehkan untuk berbicara. Mereka harus menundukkan diri, seperti yang dikatakan juga oleh hukum Taurat.
14:35 Jika mereka ingin mengetahui sesuatu, baiklah mereka menanyakannya kepada suaminya di rumah. Sebab tidak sopan bagi perempuan untuk berbicara dalam pertemuan Jemaat.
14:36 Atau adakah firman Allah mulai dari kamu? Atau hanya kepada kamu sajakah firman itu telah datang?
14:37 Jika seorang menganggap dirinya nabi atau orang yang mendapat karunia rohani, ia harus sadar, bahwa apa yang kukatakan kepadamu adalah perintah Tuhan.
14:38 Tetapi jika ia tidak mengindahkannya, janganlah kamu mengindahkan dia.
14:39 Karena itu, saudara-saudaraku, usahakanlah dirimu untuk memperoleh karunia untuk bernubuat dan janganlah melarang orang yang berkata-kata dengan bahasa roh.
14:40 Tetapi segala sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur.

Saat Paulus menuliskan surat I Korintus ini jelas telah/ sedang terjadi sesuatu yang tidak berkenan yang dilakukan oleh perempuan-perempuan tertentu di Jemaat Korintus. Paulus tidak memperbolehkan para perempuan untuk berbicara dalam pertemuan Jemaat. Besar kemungkinan bahwa sejumlah perempuan di masa itu sangat dominan, cerewet, dan berlagak seperti pemimpin atau nabiah.

Sebelumnya di pasal 11 surat I Korintus, Paulus pun telah mengadakan pembedaan antara pria dan wanita dengan cara mengenakan tudung pada wanita sebagai tanda bahwa mereka menyinarkan kemuliaan laki-laki.

Bukan itu saja, dalam suratnya di Efesus 5:22-24 Paulus pun mengatakan kepada perempuan yang bersuami untuk tunduk kepada suami mereka sebagai kepala isteri. Dengan kata lain, sikap tunduk dan hormat dari perempuan kepada laki-laki adalah sesuatu yang konsisten dan berulang kali ditegaskan Paulus. Bukan saja kepada Jemaat Korintus tetapi kepada semua jemaat pada zamannya. Bukan situasional atau “case by case” tetapi lebih permanen atau seharusnya memang demikian ditetapkan dan dikehendaki Allah dari semula. Bahkan Paulus menyebut hal itu sebagai perintah Tuhan (band. I Kor 14:37).

Paulus mempunyai pola keteguhan dan ketegasan yang sama terhadap perintah atau kehendak Tuhan. Jika ia tahu dan yakin tentang kehendak Allah terhadap sesuatu maka ia akan teguh dan setia, dan pada saat yang sama ia mengabaikan atau menentang apa yang tidak dikehendaki-Nya. Perhatikanlah apa yang ia katakan kepada Jemaat Korintus:

Tetapi jika ia (seorang yang menganggap dirinya nabi) tidak mengindahkannya (perintah Tuhan), janganlah kamu mengindahkan dia (lih. I Kor 14:38. Penekanan oleh Penulis)

Setiap orang Kristen seharusnya demikian. Dalam berbagai situasi atau permasalahan tetap teguh dan setia kepada kehendak atau perintah Allah. Sebaliknya mengabaikan atau menentang apa yang tidak dikehendaki oleh-Nya. Contohnya, saat orang-orang di lingkungannya sedang ber-gosip ria, mengadakan unjuk rasa secara anarkis, bertengkar, curang, korup, dan lain-lain. Seorang Kristen bukan saja teguh dan setia kepada Allah dengan cara menjaga hati atau hidupnya dari dosa dan pengaruhnya, tetapi juga penting untuk membantu orang-orang yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dengan dosa tersebut.

Meskipun memang terdapat batasan bahwa orang-orang Kristen tidak berhak mengadakan punishment terhadap orang-orang di luar Jemaat. Tetapi setiap orang Kristen dapat menyampaikan pesan pertobatan sehingga dapat menolong orang lain di lingkungannya mengalami transformasi hidup dari dosa kepada kebenaran Allah.

Doa:
Tuhan terima kasih atas pelajaran pagi ini. Mampukan hamba agar dapat senantiasa teguh dan setia kepada kehendak dan perintah-Mu sehingga dapat menolong orang lain mengalami transformasi hidup dari dosa kepada kebenaran Engkau. Di dalam nama Yesus Kristus. Amin.

Tidak ada komentar: