Minggu, 24 Agustus 2008
Bacaan: I Kor 4:3-4
4:3 Bagiku sedikit sekali artinya entahkah aku dihakimi oleh kamu atau oleh suatu pengadilan manusia.
4:4 Sebab memang aku tidak sadar akan sesuatu, tetapi bukan karena itulah aku dibenarkan. Dia, yang menghakimi aku, ialah Tuhan.
Fakta:
Paulus berkata kepada Jemaat Korintus:
• Bagiku sedikit sekali artinya entahkah aku dihakimi oleh kamu atau oleh suatu pengadilan manusia.
• Sebab memang aku tidak sadar akan sesuatu, tetapi bukan karena itulah aku dibenarkan.
• Dia, yang menghakimi aku, ialah Tuhan.
Pertanyaan:
Apakah arti perkataan Paulus “Sebab memang aku tidak sadar akan sesuatu, tetapi bukan karena itulah aku dibenarkan.” ?
Jawaban:
Ketidaksadaran akan sesuatu tidak dapat menjadi alasan bagi seorang Kristen untuk membenarkan dirinya dari kesalahan, tuduhan atau penghakiman terhadap dirinya. Di bidang hukum atau undang-undang negara, ketidaksadaran yang mengakibatkan pelanggaran disebut kelalaian. Dan, kelalaian dinilai sebagai suatu kesalahan yang dapat membawa seseorang ke meja pengadilan atau penghakiman.
Paulus tidak mendeskripsikan dengan jelas apa atau dalam hal apa ia pernah tidak sadar akan sesuatu. Tetapi intinya, Paulus ber-prinsip bahwa ketidaksadaran tidak dapat menjadi alasan bagi seseorang untuk membenarkan diri termasuk dirinya sendiri.
Di bidang psikologi, ketidaksadaran akan sesuatu disebut dengan istilah blind spot. Blind spot mengakibatkan seseorang tidak dapat melihat kesalahan atau kekurangan dalam dirinya. Hal ini terdapat dalam diri setiap orang dengan spesifikasi yang berbeda-beda. Puji Tuhan, Allah menyediakan Alkitab dan Jemaat-Nya untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan setiap orang tanpa kecuali.
Doa:
Tuhan terima kasih atas pelajaran pagi ini. Mampukan hamba untuk dapat mengkoreksi kesalahan atau kelalaian dalam diri ini sehingga dapat bertumbuh di dalam Engkau. Dalam nama Yesus Kristus. Amin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar